MY LOOKS
MY BODY
MY LIFE
WHAT'S NOW
I AM FAST 3000
SOFTEX FOR UNICEF
FIRST PERIOD
PRODUCT
My Life
MY LIFE

Daftar tempat aduan kasus pelecehan seksual

Daftar tempat aduan kasus pelecehan seksual

Ke mana kita harus mengadu dan meminta bantuan ketika mengalami pelecehan seksual?

Perempuan korban pelecehan seksual sering banget dihadapin dengan berbagai dilema untuk berbicara tentang apa yang mereka alamin.

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, pada tahun 2020 banyak korban enggan melapor karena kenal atau dekat dengan pelaku, malu, lebih memilih diam, risiko kehilangan pekerjaan, keamanan pribadi, dan sebagainya. Mirisnya, di tahun 2020 kasus pelecehan seksual banyak terjadi dalam lingkup terdekat dan dengan banyaknya batasan, semakin mempersulit untuk melapor.

Daftar tempat aduan kasus pelecehan seksual  

Bingung untuk melapor ke mana juga jadi salah satu kendala untuk para korban, terutama buat mereka yang masih remaja dan gak tahu apakah yang mereka alami itu termasuk pelecehan seksual apa bukan.

Dikumpulkan dari berbagai sumber, kalau kamu atau orang yang kamu kenal mengalami pelecehan seksual atau kekerasan seksual, kamu bisa mengadu ke lembaga atau organisasi di bawah ini:

 

Daftar tempat aduan kasus pelecehan seksual  

KOMNAS PEREMPUAN

Adalah lembaga independen negara yang berperan sebagai negosiator dan mediator antara pemerintah, komunitas korban, dan komunitas pejuang hak asasi perempuan. Untuk pengaduan kamu bisa hubungi:

Telpon di 021 3903963 atau dengan mengisi form pengaduan kasus kekerasan online. Kamu juga bisa cek dahulu update serta informasi tentang kasus perempuan di instagram @komnasperempuan.

 

LEMBAGA BANTUAN HUKUM APIK

Didirikan oleh 7 pengacara perempuan yang siap ngebantu dan ngebimbing korban pelecehan seksual. Untuk pengaduan atau konsultasi kasus pelecehan seksual bisa mengisi kolom konsultasi yang ada di websitenya.

Bisa juga langsung menghubungi hotline APIK di nomor 0813.8882.266.99 (via WA) atau email pengaduan APIK di [email protected] dengan menulis: nama lengkap, umur, alamat, usia, pekerjaan korban/penyintas, pelaku (nama, usia, alamat), hubungan dengan pelaku, dan kronologis kejadian.

Selama proses, korban gak akan dikenakan biaya apapun kok.

 

HOTLINE SAPA 129

Hotline SAPA 129 adalah layanan call center dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), untuk melaporkan secara langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kemen PPPA akan mempermudah korban atau pelapor untuk melakukan pengaduan, khususnya di tengah pandemi ketika kita bingung dan gak tahu harus ke mana, karena mereka akan memberikan rujukan bagi korban untuk mendapatkan perlindungan khusus.

 

YAYASAN PULIH

Yayasan ini melayani konseling psikologi bagi korban. Cukup dengan mendaftar via whatsapp di 0811.843.6633, setiap Senin – Jumat di jam 09.00 – 17.00 WIB.

 

Daftar tempat aduan kasus pelecehan seksual

BAGAIMANA BILA MENGALAMI KEKERASAN BERBASIS ONLINE?

Untuk meminta bantuan dan mendapatkan informasi lengkap seputar kekerasan berbasis online, kamu bisa ke:

AWAS KBGO!

Dikutip dari websitenya, Awas KBGO! adalah inisiatif dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network yang khusus mengadvokasi isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia. Untuk pengaduan, bantuan, dan konsultasi terkait privasi dan keamanan digital bisa langsung menulis form aduan atau ke akun Instagramnya di @awaskbgo

 

Selain lembaga atau organisasi di atas, kita juga bisa langsung melapor ke:

P2TP2A Terdekat

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) adalah lembaga penyedia layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Lembaga ini bisa memfasilitasi pelayanan psikologis, medis, rehabilitasi psikososial, hingga memberikan tempat/shelter perlindungan.

 

Sebelum melapor dan meminta bantuan ke lembaga atau organisasi hukum, baiknya kamu berbicara terlebih dahulu dengan orang yang bisa dipercaya supaya kamu gak sendirian. Simpan bukti (kalau ada), tulis atau rekam kejadian supaya nanti gak lupa dan cerita kita tetap konsisten, dan yang pasti tenangkan diri.  


Foto: Shutterstock

Prev
Next

Bagikan artikel ke :